Polisi Usut Kasus Anak Perusahaan KoinWorks Ditipu Rp365 Miliar oleh Peminjamnya

ERA.id - Anak perusahaan PT Lunaria Annua Teknologi atau KoinWorks ditipu Rp365 miliar oleh borrower-nya atau peminjamnya. Kasus ini dilaporkan ke polisi.  

"Jadi benar, tanggal 3 Oktober 2024 kami menerima laporan dari saudara BAA. BAA ini adalah mewakili korban. Nama korbannya ini PT Lunaria Annua Teknologi atau LAT. Terlapornya adalah saudara MT, saudara MT dan kawan-kawan, selaku direktur di sebuah CV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di kantornya, Rabu (20/11/2024).

Ade menjelaskan kasus bermula ketika PT Lunaria Annua Teknologi memberikan pinjaman ke MT. Posisi MT sebagai penjamin perorangan dan perusahaan.

Ada dua skema kerja sama yang dilakukan. Pertama, MT mengajukan pinjaman dengan melampirkan 279 data pribadi atau KTP. "Sehingga, akhirnya korban memberikan dana Rp 330 miliar," ujarnya.

Untuk skema yang kedua adalah MT melakukan pinjaman bilateral sebanyak Rp35 miliar. Namun rupanya, uang yang dipinjam itu dibawa kabur oleh MT.

"Sehingga atas dua skema pendanaan tersebut, terlapor diduga tidak melalukan pembayaran kepada korban dan akhirnya korban merasa dirugikan Rp365 miliar," jelasnya.

Ade mengatakan polisi masih mengusut kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi maupun ahli. "Maka peristiwa pidana yang dilaporkan yang pertama adalah dugaan pemalsuan, sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP, ada dugaan penipuan Pasal 378 KUHP, dan penggelapan 372 KUHP, dan TPPU," terangnya.