Mendiktisaintek: 960 Ribu Pelajar dan Mahasiswa Terlibat Judi Online

ERA.id - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyatakan sebanyak 960.000 orang dari kalangan pelajar dan mahasiswa terlibat dalam kegiatan judi online.

"Terkait dengan judi online, maka kelompok mahasiswa yang terlibat sampai saat ini berjumlah total 960.000 (orang)," kata Mendiktisaintek Satryo dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/11/2024).

Menteri Satryo mengatakan sebagian besar dari angka tersebut merupakan mahasiswa yang tersebar di perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia.

Dalam upaya mengatasi hal tersebut, ia menyebut Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kini tengah menyiapkan layanan khusus pengaduan judi online di perguruan-perguruan tinggi di Indonesia.

"Pengaduannya sekarang kita siapkan. Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta harus punya pengaduan bagi mereka yang terjebak judi online," ujarnya.

Di samping itu, Menteri Satryo juga memberikan arahan khusus kepada pimpinan-pimpinan seluruh Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Indonesia dalam upaya pencegahan judi online.

"Kemdiktisaintek perintahkan setiap pemimpin Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta untuk berupaya mencegah keterlibatan dosen, mahasiswa, dan tenaga didik supaya tidak terlibat judi online," tegasnya.

Hal tersebut tidak hanya dilakukan perguruan tinggi di lingkungan Kemdiktisaintek, namun juga perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) RI, sebagaimana dinyatakan oleh Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar dalam kesempatan yang sama.

Menag Nasaruddin mengungkapkan pihaknya juga telah mengumpulkan para rektor dari berbagai satuan pendidikan tinggi keagamaan negeri Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN) dan Universitas Islam Negeri (UIN).

"Kami telah mengumpulkan seluruh rektor di lingkungan Kementerian Agama, (baik) IAIN, UIN, STAIN, dan seluruh Kantor Wilayah Kementerian Agama dalam satu rapat kerja," ucap Nasaruddin Umar. (Ant)