Dalami Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Periksa Pengacara OC Kaligis

ERA.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyampaikan pihaknya memeriksa pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis di kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur pada Senin (25/11) kemarin.

"OCK selaku pengacara (diperiksa)," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (26/11/2024).

Selain OC Kaligis, penyidik Kejagung juga memeriksa RBP selaku anak mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar, RBP. Istri Zarof, yakni DA juga turut diperiksa penyidik.

Namun, Harli belum merinci perihal materi pemeriksaan terhadap OC Kaligis maupun keluarga ZR. Dia hanya menyebut pemeriksaan tiga saksi itu untuk Zarof dan pengacara Tannur, Lisa Rahmat yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Harli.

Diketahui, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya sebelumnya ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap untuk memberikan vonis bebas kepada Tannur atas kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afrianti. Tiga hakim itu ialah Erintuah Damanik, Mangapul dan Heru Hanindyo. 

Selain itu, Lisa Rahmat juga ditangkap karena memberikan suap ke tiga hakim itu.

Pengembangan dilakukan dan Kejagung menangkap Zarof Ricar terkait kasus dugaan pemufakatan jahat untuk menyuap hakim agung MA dalam menguatkan vonis bebas Ronald Tannur dari kasasi yang ditempuh.

Hasil kasasi pun memutuskan jika Tannur dihukum penjara lima tahun. Usai putusan itu keluar, Tannur dieksekusi untuk menjalani proses hukumannya. (Ant)