Perdinas Anies-Sandi ke Depok Rp1,5 Juta
Itulah yang dirasakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya, Sandiaga Uno, seandainya ada kerjaan ke Depok, Tangerang, Bekasi hingga Bogor. Pemprov DKI mengalokasikan biaya perjalanan dinas (perdinas) sebesar Rp1,5 juta. Angka ini berlaku juga untuk pejabat eselon I maupun II hingga jajaran DPRD DKI.
Besaran biaya perjalanan dinas, uang saku, biaya penginapan hingga batas harga tiket pesawat ini diatur Keputusan Gubernur DKI No 190 Tahun 2017. Diteken 1 Februari 2017 oleh Plt Gubernur DKI saat itu, Sumarsono.
Biaya penginapan per hari Anies-Sandi ke sejumlah provinsi berbeda-beda besarannya. Paling kecil jika mereka ada tugas ke Bengkulu, biaya kamarnya Rp1,3 juta. Paling besar jika mereka berdua ditugaskan ke Sumatera Barat, mencapai Rp5,2 juta.
Nah, kalau ke luar negeri juga dibeda-bedakan, tergantung negara tujuan. Tertinggi ke negara tujuan kerajaan Inggris, per hari mendapat 792 dollar AS, sedangkan ke Singapura dapat 530 dollar AS.
Infografis (Wicky Firdaus/era.id)
Semuanya terungkap saat Menteri Keuangan Sri Mulyani menyindir langsung ke jajaran Pemprov DKI. Sri Mulyani meminta agar besaran ini bisa dievaluasi. Apalagi angka perdinas di DKI jauh melampaui besaran standar nasional.
"Satuan biaya uang harian perjalanan dinas di DKI sama Pusat hampir tiga kali lipatnya," kata Sri Mulyani di Balai Kota, Rabu (27/12) kemarin.