Bertemu di Kairo, Fatah dan Hamas Bahas Wacan Pembukaan Koridor Rafah

ERA.id - Gerakan Pembebasan Nasional Palestina (Fatah) dan kelompok perjuangan Hamas melakukan pertemuan di Kairo, Minggu (1/12). Pertemuan itu guna menindaklanjuti usulan Mesir soal pembukaan kembali koridor perbatasan Rafah.

"Fatah sangat mendukung penghentian segera perang Israel terhadap Jalur Gaza, mempercepat pengiriman bantuan, dan memulai rekonstruksi," kata pejabat Fatah, Abdullah Abdullah, dikutip Anadolu, Senin (2/12/2024).

"Delegasi Fatah hadir di Kairo untuk berdiskusi dengan delegasi Hamas mengenai usulan Mesir terkait pembukaan kembali lintasan perbatasan Rafah (antara Gaza dan Mesir) dan pengelolaannya oleh Otoritas Palestina di sisi Palestina," sambungnya.

Diketahui, perbatasan Rafah yang juga sebagai jalur utama bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza ditutup oleh Mesir sejak Mei lalu. Penutupan ini dilakukan Mesir setelah Israel menguasai sebagian besar wilayah Palestina. 

Mesir menuntut penghentian pendudukan tersebut agar lintasan perbatasan dapat dibuka kembali.

Meski demikian, Abdullah tidak mengungkapkan rincian lebih lanjut tentang usulan-usulan Mesir tersebut.

Menurut surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, delegasi Hamas yang dipimpin oleh pejabat tinggi Khalil al-Hayya tiba di ibu kota Mesir untuk bertemu dengan Kepala Badan Intelijen Umum Mesir, Mayor Jenderal Hassan Mahmoud Rashad, pada Sabtu (30/11).

Surat kabar tersebut melaporkan pada Minggu bahwa Mesir berusaha memperkuat rekonsiliasi antara Hamas dan Fatah sambil mendorong kesepakatan pertukaran sandera.

Dalam laporan tersebut, yang mengutip sumber media, dikatakan bahwa Hamas bersedia menerima "kesepakatan bertahap" yang mirip dengan kesepakatan gencatan senjata yang mulai berlaku antara Israel dan Lebanon pada 27 November.

Kesepakatan tersebut akan melibatkan penarikan pasukan Israel secara bertahap dari Jalur Gaza, bukan penarikan segera seperti yang sebelumnya diminta oleh Hamas. 

Pada 21 November, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi kasus genosida di Pengadilan Internasional atas perang mematikan yang dilancarkan di Gaza.