KBRI Seoul Pastikan Tidak Ada WNI Terdampak Darurat Militer Korea Selatan
ERA.id - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Seoul memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terdampak Darurat Militer di Korea Selatan. KBRI memastikan situasi di Korea Selatan dalam kondisi aman.
Dalam pernyataan resminya, KBRI Seoul sampai saat ini belum menerima laporan yang menyebut WNI terdampak dengan penetapan Darurat Militer. Namun pihaknya juga mengimbau kepada seluruh WNI di Korea Selatan untuk tetap berhati-hati.
"Belum terdapat laporan mengenai adanya WNI yang terdampak dari penetapan Darurat Militer tersebut," demikian pernyataan tersebut, dikutip Rabu (4/12/2024).
"Bagi WNI yang berada di Korea Selatan dapat beraktivitas sepeti biasa dengan tetap berhati-hati dan memantau perkembangan terkini," sambungnya.
Presiden Yoon Suk-yeol pada dini hari tadi memutuskan untuk membatalkan Darurat Militer setelah Parlemen Korea Selatan mengeluarkan keputusan pembatalan status tersebut.
Pembatalan itu disampaikan oleh Yoon dalam Sidang Kabinet pada Rabu (4/12) pukul 04.30 waktu setempat. Pembatalan status Darurat Militer itu dilakukan hanya enam jam setelah ditetapkan oleh Yoon.
Terkait hal tersebut, KBRI Seoul menekankan saat ini situasi di Korea Selatan terpantau aman dan terkendali.
"Sejauh ini situasi di Korea Selatan, khususnya di kota Seoul, terpantau aman dan terkendali. Warga melakukan aktivitas seperti biasa," ujar KBRI Seoul.
Lebih lanjut, KBRI Seoul meminta kepada seluruh WNI di Korea Selatan untuk menghubungi kantornya apabila menemui masalah. KBRI Seoul juga meminta kepada WNI untuk tetap membawa identitas atau tanda pengenal selama bepergian.