Akui Bertanggung Jawab Soal Darurat Militer, Menhan Korea Selatan Mundur dari Jabatan
ERA.id - Menteri Pertahanan Korea Selatan Kim Yong-hyun menyampaikan permintaan maaf setelah deklarasi darurat militer yang dikeluarkan Presiden Yoon Suk-yeol. Kim juga mengundurkan diri dari jabatannya.
Keputusan Kim itu diambil setelah Yoon mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12) malam sebagai keputusan yang tidak terduga. Kim mengaku bertanggung jawab atas kekacauan yang terjadi akibat darurat militer.
"Saya telah menyampaikan keinginan saya untuk mengundurkan diri kepada presiden, dan bertanggung jawab atas semua kekacauan yang disebabkan oleh darurat militer," kata Kim dalam sebuah pernyataan, dikutip Yonhap News, Rabu (4/12/2024).
Prsiden Yoon secara mengejutkan mengumumkan Korea Selatan berada di fase darurat militer setelah menuduh parlemen bertindak sebagai anti-negara. Yoon menyebut parlemen berusaha untuk melakukan pemakzulan terhadap dirinya.
Namun setelah menyatakan deklarasi tersebut, Majelis Nasional Korea Selatan mencabut status tersebut dalam rapat darurat, Rabu (4/12) dini hari tadi. Dari 300 anggota parlemen, 190 hadir dan seluruhnya memberikan suara mendukung mosi yang menuntut pencabutan darurat militer.
Kim, yang dilaporkan mengusulkan untuk mengumumkan darurat militer kepada Yoon, menekankan bahwa ia harus bertanggung jawab dan bahwa semua pasukan yang memberlakukan darurat militer hanya mengikuti perintahnya.
Setelah pengumuman tersebut, militer telah meluncurkan perintah darurat militer yang mengumumkan sebuah dekrit dan memobilisasi sekitar 280 pasukan darurat militer untuk memasuki kompleks Majelis Nasional.
Kim mengatakan kementerian akan terus menjaga kesiapan yang kuat untuk menjaga pertahanan nasional dan keselamatan publik.
"Darurat militer telah dicabut, dan masyarakat mulai memulihkan kehidupan sehari-hari mereka, tetapi situasi politik dalam negeri dan situasi keamanan tidaklah mudah," katanya.
"Kementerian pertahanan menanggapi situasi ini dengan sangat tegas dan akan melakukan segala upaya untuk memastikan bahwa operasi pertahanan dilaksanakan tanpa hambatan sambil mengelola masalah yang dihadapi secara stabil," tambahnya.
Permintaan maaf Kim disampaikan kurang dari satu jam setelah oposisi utama Partai Demokrat (DP) mengajukan mosi untuk memakzulkannya.
DP diperkirakan akan melaporkan mosi tersebut ke sidang paripurna parlemen pada hari Kamis (5/12) bersama dengan mosi pemakzulan untuk Presiden Yoon Suk-yeol yang diperkenalkan sebelumnya pada hari itu dan mengajukannya untuk pemungutan suara akhir minggu ini.
Berdasarkan hukum, mosi pemakzulan harus diajukan untuk pemungutan suara antara 24 dan 72 jam setelah mosi tersebut dilaporkan ke sidang paripurna.