Partai Penguasa Korsel Siap Boikot Mosi Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol

ERA.id - Anggota parlemen dari partai penguasa tampaknya siap memboikot pemungutan suara atas mosi pemakzulan Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol pada Sabtu (7/12/2024).

Dilansir dari Yonhap-OANA, pada sesi pleno parlemen, para anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) meninggalkan ruang sidang setelah memberikan suara untuk rancangan undang-undang yang menyerukan penyelidikan oleh jaksa khusus terkait tuduhan korupsi terhadap ibu negara Kim Keon Hee.

Mosi pemakzulan terhadap Yoon dijadwalkan akan diajukan dalam sesi pleno sesudahnya, dan pemboikotan oleh anggota parlemen PPP akan membuat usulan tersebut kemungkinan tidak dapat tercapai.

Beberapa jam sebelum pemungutan suara soal pemakzulan terhadap dirinya digelar oleh parlemen, Yoon menyampaikan permintaan maaf karena menyebabkan kekhawatiran publik akibat pernyataan darurat militer yang disiarkan melalui televisi.

Yoon juga berjanji tidak akan mengulangi aksinya itu dan membantah rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi.

Kemunculan Yoon itu merupakan yang pertama di depan publik sejak dia mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12/2024) malam. Yoon mencabut penetapan status itu enam jam kemudian setelah Majelis Nasional menentang keputusannya.

Yoon mengatakan ia memberlakukan darurat militer karena merasa putus asa, tetapi mengakui keputusan yang tiba-tiba itu menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.