Ditetapkan Jadi Tersangka Pemberontakan, Presiden Korea Selatan Masih Pegang Kendali Militer
ERA.id - Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan kendali militer berada di tangan Presiden Yoon Suk-yeol. Kendali ini tetap dipegang Yoon meski dia sudah jadi tersangka.
"Secara hukum, (kendali atas pasukan militer) saat ini berada di tangan panglima tertinggi," kata juru bicara kementerian pertahanan Jeon Ha-kyou, dikutip Yonhap News, Senin (9/12/2024).
Pada Minggu (8/12), jaksa penuntut mendakwa Yoon sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan setelah mengumumkan darurat militer. Namun penetapan tersangka itu tidak memutus jabatan pangilam tertinggi yang dipegang oleh presiden.
Sementara itu, pemimpin Partai Kekuatan Rakyat yang berkuasa Han Dong-hoon mengatakan bahwa Yoon akan menjauh dari urusan negara, seperti diplomasi hingga meninggalkan jabatannya. Ia juga meyakini Yoon tidak akan memiliki kendali atas kekuatan militer.
"Saya pikir itu akan sama. Itu akan mencakup urusan diplomatik," ucap Han.
Wakil Menteri Pertahanan Kim Seon-ho, yang juga menjabat sebagai penjabat menteri pertahanan, mengatakan minggu lalu bahwa kementerian pertahanan dan militer tidak akan mematuhi perintah apa pun untuk menegakkan darurat militer jika perintah itu dikeluarkan lagi.
Yoon Suk-yeol sebelumnya menyampaikan permintaan maaf ke publik setelah mengumumkan darurat militer pada Selasa (3/12). Yoon meminta maaf sambil bersumpah untuk tidak melakukan hal itu lagi di kemudian hari.
Meski demikin, Jeon mengatakan kementerian sedang berupaya untuk memverifikasi tanda-tanda bahwa personel dari komando intelijen militer memasuki kantor Komisi Pemilihan Umum Nasional di Gwacheon, tepat di selatan Seoul, pada malam deklarasi darurat militer.
Media lokal sebelumnya melaporkan bahwa anggota Komando Intelijen Pertahanan Korea merekam server komputer komisi di kantor tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang motif mereka