Soal Jokowi Dapat Jabatan Khusus di Golkar, Bahlil: Info dari Mana?
ERA.id - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia merespons isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo bakal mendapat jabatan khusus di partainya. Dia justru bertanya balik soal kebeneran isu tersebut.
"Dapat informasi dari mana?" kata Bahlil di kawasan Gajah Mada, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
Dia mengatakan, tak bisa berkomentar terlalu banyak jika isunya masih simpang siur.
"Jangan pakai katanya terus nanya saya. Mohon maaf ya," kata Bahlil.
Sebelumnya, Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara otomatis sudah menjadi anggota kehormatan partai berlambang pohon beringin. Meskipun tak berstatus sebagai kader dan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).
Dia mengatakan, hal itu tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA," kata Derek di Jakarta, Jumat (6/12).
Bagi Partai Golkar, Jokowi sudah memenuhi persyaratan sebagai anggota kehormatan. Terlebih selama 10 tahun, Golkar ikut mendukung pemerintahan Jokowi.
Hal serupa juga berlaku untuk putra sulung Jokowi yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto.
"Karena bagi Golkar, kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. Inilah negarawan yang bagi kami, Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah mereka anggota kehormatan Golkar," kata Derek.
"Termasuk mas Gibran. Karena mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar bersama Pak Prabowo," imbuhnya.