Ridwan Kamil Akui Kalah tapi Masih Ungkit Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024
ERA.id - Pasangan calon gubernur (paslon) nomor urut satu pada Pilgub Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono, tak menggugat Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menerima kekalahannya meski mendapati banyak kecurangan pada Pilgub Jakarta kali ini.
"Karena kami menemukan banyak sekali fakta (kecurangan), banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi," kata RK, sapaan akrab Ridwan Kamil saat konferensi pers di kantor DPD Golkar, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
RK menjelaskan materi gugatan PHPU sudah siap untuk dikirimkan ke MK. Namun, gugatan PHPU ini tak jadi diajukan berdasarkan musyawarah mufakat yang dilakukannya bersama timnya, termasuk dengan Presiden Prabowo Subianto.
Mantan Gubernur Jawa Barat ini membantah jika gugatan tak diajukan karena perintah Prabowo.
"Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," jelasnya.
Dia lalu menyelamati Pramono Anung-Rano Karno yang memenangkan Pilkada Jakarta 2024. Pun mengatakan terima kasih ke paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardana karena turut berpartisipasi dalam pemilihan gubernur Jakarta kali ini.
RK pun menyebut ada sekira 40 persen warga Jakarta yang memilihnya. Karena itu, dia meminta Pramono untuk bekerja dengan baik agar Jakarta bisa semakin maju.
"Dan bagi kami berdua, tidak ada kata akhir dalam pengabdian kepada bangsa dan negara," terangnya.