VIDEO: Vanessa Angel dalam Prostitusi Online
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Polisi telah menetapkan dua orang bernama Endang dan Tantri dalam kasus prostitusi online yang melibatkan aktris FTV, Vanessa Angel dan seorang model majalah dewasa, Avriellia Shaqqila.
Endang dan Tantri dijerat sejumlah pasal dan diancam enam tahun penjara serta denda paling banyak Rp1 miliar. Lalu, bagaimana dengan nasib Vanessa dan Avriellia? Keduanya sejauh ini ditetapkan sebagai saksi korban.
Meski begitu, polisi enggak menutup kemungkinan terkait perubahan status hukum dari Vanessa ataupun Avriellia. Lalu, seperti apa perjalanan Vanessa dalam kasus ini? Langsung saja ketuk ikon video di atas, friends!