Pemobil yang Setop di Tol Padang-Sicincin Demi Foto Selfie Akan Ditindaki Polisi
ERA.id - Polda Sumatera Barat memastikan akan menindak tegas setiap pengguna jalan yang sengaja berhenti di Tol Seksi Padang-Sicincin saat pemberlakuan uji coba fungsional pada 15 Desember 2024.
"Kita ingatkan tidak ada pengguna jalan yang berhenti di sepanjang jalan tol, misalnya untuk berfoto. Polisi akan langsung menilang pengendara tersebut," kata Dirlantas Polda Sumbar Kombes Polisi Dwi Nur Setiawan di Padang, Jumat (13/12/2024).
Namun, sambung dia, sebelum melakukan tindakan tegas petugas terlebih dahulu memberikan peringatan kepada pengguna jalan agar tidak berswafoto dan berhenti di sepanjang jalan tol karena membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Kombes Dwi mengkhawatirkan saat uji coba fungsional tol Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer itu diberlakukan, banyak pengendara yang sengaja berhenti untuk mengabadikan momen. Apalagi, pemandangan di sepanjang tol itu termasuk indah karena disuguhi hamparan sawah dan Gunung Tandikek.
"Jadi, kami pastikan petugas akan langsung menilang jika pengendara tetap berhenti di pinggir jalan untuk berfoto," kata dia menegaskan.
Untuk mencegah peningkatan volume kendaraan saat masa uji coba diterapkan, Polda Sumbar akan dibantu langsung personel Polres Kabupaten Padang Pariaman untuk mengarahkan pengguna jalan guna mengantisipasi kemacetan terutama di pintu masuk dan pintu keluar tol.
"Selain itu, selama masa uji coba ini kita membatasi kecepatan kendaraan yaitu 60 kilometer per jam," ujar dia.
Sementara itu, Ketua Satgas Natal dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2024/2025 PT Hutama Karya (Persero) Dwi Aryono Bayuaji mengatakan akan menerapkan rekayasa lalu lintas jalan satu arah saat uji coba fungsional Tol Seksi Padang-Sicincin sepanjang 36,6 kilometer pada Minggu (15/12).
"Selama masa uji coba fungsional ruas Padang-Sicincin akan diberlakukan one way dari arah Kota Padang menuju Kota Bukittinggi," kata dia.
Kemudian bagi pengguna tol yang ingin balik ke arah Kota Padang akan diarahkan melewati jalan nasional atau lintas Padang-Bukittinggi via Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.