BPN DKI Diminta Cabut Pelaporan KPU ke DKPP
"Kami minta untuk mengurungkan semua langkah-langkah serta tindakan-tindakan yang kontra produktif hanya karena ketidaktahuan," kata Priyo di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (7/1).
Priyo bilang akan mengecek laporan yang dilakukan BPN DKI Jakarta. Menurutnya, bawahannya tidak mengerti kesepakatan soal visi misi. Ia pun menyebut akan memberi penjelasan kepada mereka terkait ketidaktahuannya soal itu.
"Kalau intinya adalah mau menggugat atau mempertanyakan mengenai masalah ini, karena KPU dianggap tidak adil saya akan jelaskan pada mereka tentang masalah ini," ucapnya.
Lebih lanjut, Priyo meminta kepada seluruh kader partai pendukung Prabowo-Sandi untuk tak lagi mempersoalkan pembatalan fasilitasi penyampaian visi-misi paslon oleh KPU.
"Jadi soal visi misi ini kami sepakati di tanggal 9 Januari itu telah disepakati dikembalikan kepada masing-masing pasangan calon 01 dan 02. Untuk kalau mau menyelenggarakan sendiri-sendiri," tegasnya.
Kemarin siang, BPN DKI melaporkan KPU ke DKPP atas keputusan lembaga penyelenggara pemilu tersebut yang tidak memfasilitasi penyampaian visi misi calon presiden dan wakil presiden.
"Saya diperintahkan Pak Taufik (Ketua DPD Gerindra DKI) untuk melaporkan komisioner KPU RI ke DKPP berkaitan dengan pembatalan agenda penyampaian visi misi paslon yang dibatalkan. Kami merasa sangat dirugikan atas pembatalan itu," ucap Tim Advokasi BPN DKI Yupen Hadi.