Lima Napi Bali Nine Dipulangkan Diam-Diam, Kemenko Kumham: Permintaan Australia
ERA.id - Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) mengaku memulangkan diam-diam narapidana Bali Nine atas permintaan pemerintah Australia, sekaligus membantah adanya tekanan dari pihak Australia.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Kumham Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah mengungkapkan kelima narapida tersebut dipulangkan dari Denpasar, Bali menuju Darwin, Australia pada Minggu (15/12/2024) bersama beberapa pejabat Australia.
"Tepat pukul 10.35 WITA, rombongan lima narapidana dan tiga pejabat Kedutaan Australia lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai menuju Australia,” katanya saat konferensi pers di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Senin (16/12/2024).
Kaffah mengatakan alasan pemerintah Australia meminta pemulangan narapidana Bali Nine diam-diam untuk menjaga kelancaran pemulangan dan kondusivitas dalam negeri.
"Kebetulan ini satu hal yang penting karena yang pertama ini adalah request dari pihak Australia. Karena mereka ingin memastikan ada kelancaran," ungkapnya.
Mantan wakil bupati Muara Enim itu juga beralasan saat pemulangan lima narapidana Bali Nine, pemerintah sedang sibuk melakukan negosiasi proses penyusunan practical arrangement (pengaturan praktis) untuk pemulangan Mary Jane asal Filipina.
"Di saat yang sama kami juga saat itu sedang melakukan negosiasi proses penyusunan practical arrangement 'pengaturan praktis', sehingga perhatian kami tersedot saat itu untuk melakukan perundingan dan sebagainya. Di satu sisi juga proses harus tetap jalan (pemulangan narapidana Bali Nine)," ungkapnya.
Kaffah menjelaskan dari kelima narapidana Bali Nine, tiga di antaranya terpencar di berbagai lembaga pemasyarakatan di Surabaya, Malang, dan Bangli. Mereka terlebih dulu dikumpulkan di Bali, kemudian baru dipulangkan ke Australia.
"Saya kira tidak ada tekanan sama sekali, kita sama berdiri tegak. Dan patut digarisbawahi, bahwa transfer ini tidak ada yang menang, tidak ada yang kalah. Ini adalah murni niat baik Presiden Prabowo untuk menghormati nilai-nilai kemanusiaan, sekaligus untuk menghormati hubungan antar kedua negara," ungkap Kaffah.
Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah memulangkan lima narapidana Bali Nine, yaitu Scott Anthony Rush, Matthew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, dan Martin Eric Stephens dari Bali ke Australia pada Minggu (15/12/2024) kemarin.
Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin.
Dua terpidana, yaitu Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dieksekusi mati pada 2015; Renae Lawrance divonis 20 tahun penjara dan bebas pada 2018 setelah menerima beberapa remisi; sedangkan Tan Duc wafat dalam tahanan tahun 2018 saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.
Negosiasi mengenai pemindahan sisa terpidana Bali Nine dimulai beberapa bulan terakhir. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyerahkan draf kerja sama pemindahan narapidana tersebut kepada Menteri Dalam Negeri Australia Tony Burke di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Selain itu, pemerintah Indonesia juga memutuskan untuk melakukan pemindahan terpidana kasus narkoba Mary Jane ke Filipina. Perempuan yang sebelumnya divonis mati itu dijadwalkan pulang ke negaranya pada Rabu (18/12/2024) dini hari.