Pendakian Gunung Semeru Kembali Dibuka, Cek Syarat dan Ketentuannya

ERA.id - Jalur pendakian Gunung Semeru akhirnya kembali dibuka pada 23 Desember 2024. Namun para pendaki hanya diizinkan untuk sampai di kawasan Ranu Kumbolo disertai sejumlah syarat.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mengatakan pembukaan jalur pendakian Gunung Semeru itu dilakukan setelah sempat ditutup selama lima tahun. Pembukaan kembali itu dilakukan setelah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Kami sudah berkoordinasi, termasuk dengan pusat vulkanologi dan kemarin secara resmi pendakian Gunung Semeru mulai dibuka. Ada buffer-nya sampai di Ranu Kumbolo," kata Raja Juli Antoni, dikutip Antara, Selasa (24/12/2024). 

Lalu, kata Raja Juli, batas pendakian itu diterapkan dengan menimbang faktor keamanan dan keselamatan masyarakat yang akan mendaki Gunung Semeru.

"Hasilnya (setelah koordinasi) itu boleh mendaki sampai radius 3,5 kilometer dari (puncak) Mahameru, itu sampai Kali Mati. Tetapi kami putuskan sampai Ranu Kumbolo, supaya lebih aman," tegasnya.

Kementerian Kehutanan juga memastikan bahwa per harinya hanya boleh ada 200 orang pendaki yang masuk ke Gunung Semeru.

"Ada kuota yang sudah ditentukan sekitar 200 orang per hari, mudah-mudahan cuaca baik. Mohon mengikuti perkembangan informasi dari balai kami (TNBTS)," imbuhnya.

Selain itu, Raja Juli Antoni menyebut bahwa tiket masuk ke Gunung Semeru yang berada di bawah naungan Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bisa dibeli secara daring.

Upaya ini menjadi bentuk transparansi tata kelola tempat wisata, sebab setiap hasil dari pembelian tiket pendakian akan digunakan sebagai uang pengelolaan kawasan Gunung Bromo, Tengger, dan Semeru.

Menteri Kehutanan turut mengajak masyarakat yang memiliki hobi mendaki gunung agar menghabiskan masa liburan dengan menikmati keindahan alam Gunung Semeru.

"Jadi silahkan bagi pecinta alam yang selama ini merindukan Semeru karena ditutup selama lima tahun akibat COVID-19 dan bencana vulkanologi, sekarang bisa daftar dengan online," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS Septi Eka Wardhani mengatakan untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang nekat berangkat ke puncak Mahameru, maka pihaknya mewajibkan setiap pendaki didampingi oleh Persatuan Pemandu Gunung Semeru Terdaftar (PPGST).

"PPGST ini teman pemandu yang sudah kami latih khusus. Nantinya mereka akan mendampingi pendaki, sekaligus mengantisipasi supaya tidak ada yang ke puncak," katanya.

Septi menambahkan bahwa setiap pendaki diberikan tenggat waktu pendakian hanya selama dua hari.

"Kuotanya kan 200 orang, satu pemandu bisa 10 pendaki dan memang aturannya ini maksimal dua hari untuk mendaki," pungkasnya.