Jamin Hasto Tak Akan Kabur, PDIP: Kami Kooperatif

ERA.id - PDI Perjuangan memastikan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto akan mengikuti proses hukum dan tidak akan kabur dari penyidikan. Hal ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Selasa (24/12/2024).

Ronny menjelaskan penetapan tersangka terhadap Hasto kental akan politisasi. Selain itu, dia beranggapan KPK memaksakan menjerat Sekjen PDIP dengan kasus Harun Masiku. Sebab, kasus suap Harun Masiku telah inkrah, di mana para pelaku yang ditangkap sudah menyelesaikan masa hukumannya.

"Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan," ujar Ronny.

Pengacara ini lalu heran karena surat pemberitahuan dimulainya penyidikan atau SPDP KPK bocor ke publik. Seharusnya, surat itu bersifat rahasia dan hanya diberikan ke pihak terkait.

PDIP pun menilai Hasto ditetapkan sebagai tersangka karena sikapnya yang kritis, juga tak lama setelah PDIP memecat Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi), Bobby Nasution, dan Gibran Rakabuming Raka.

"Terutama karena Sekjen DPP PDI Perjuangan tegas menyatakan sikap-sikap politik partai menentang upaya-upaya yang merusak demokrasi, konstitusi, juga terhadap cawe-cawe, penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power di penghujung kekuasaan mantan Presiden Joko Widodo," jelasnya.

"Bahkan, sikap tegas ini baru terjadi Minggu lalu ketika partai mengambil sikap yang tegas dengan memecat antara lain tiga kader yang dinilai telah merusak demokrasi dan konstitusi," tambahnya.