Tahun Politik DPR Sepi, Pada Ke Mana Sih Ini?
Jakarta, era.id - Memasuki tahun politik 2019, gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepi. Bahkan, rapat pembukaan masa sidang tahun pesidangan 2018-2019 hanya dihadiri 281 anggota dewan. Tak hanya itu, rapat komisi pun sepi dari kehadiran anggotanya. Pada ke mana nih bapak ibu yang terhormat?
Menanggapi hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, sebagai lembaga politik, kerja anggota dewan bukan memproduksi barang. Jadi, mau mereka bekerja di gedung parlemen ataupun di luar, yang penting adalah menjalani pekerjaan sesuai dengan Undang-undang (UU) yang berlaku.
“Sebetulnya begini, jadi DPR adalah lembaga politik tugas-tugas mereka adalah tugas-tugas politik. Bukan memproduksi barang jadi, sehingga apa yang mereka lakukan di luar maupun di dalam parlemen atau kantor dewan adalah kerja-kerja sesuai ketentuan undang-undang,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2019).
Menurut Bamsoet, anggota dewan tidak hadir lantaran memiliki tugas yang juga harus dijalani di daerah pemilihannya. Apalagi, katanya, di dapil itu juga memudahkan tugas negara.
“Pertama, menyukseskan pemilu legislatif maupun pilpres maupun pelaksanaan tugas-tugas lainnya pada kostituen. Tapi yang kemarin, mengapa saya sampaikan bahwa saat pembukaan sidang itu hati saya berbunga-bunga. karena saya melihat ada kemajuan daripada rapat-rapat paripurna sebelumnya kursi kosongnya sudah mulai semakin sedikit, ada kemajuan,” tuturnya.
Bamsoet menilai, rapat paripurna yang dihadiri banyak anggota dewan ini karena imbauan pimpinan dewan maupun kritik masyarakat didengar para pimpinan partai yang kemudian menginstruksikan kepada pimpinan fraksi masing-masing DPR untuk lebih giat lagi.
“Menunjukkan kepada publik mereka sebetulnya sedang dinilai, oleh publik apalagi menjelang pemilu. Maka kalau partai-partai yang menunjukkan anggotanya rajin-rajin, maka peluang untuk dinilai positif oleh publik makin besar,” ujarnya.
Terkait dengan kritikan masyarakat atas pengesahan legislasi, kata Bamsoet, pihaknya telah memberi imbauan, dan mulai Kamis (10/1) masing-masing perwakilan komisi akan dipanggil untuk rapat non-formal.
“Kamis besok, kita kan berkumpul non-formal sambil makan siang dengan para pimpinan fraksi dan pimpinan komisi untuk memutuskan bahwa setiap Kamis itu kita cari, pilih hari di mana semua kegiatan terfokus pada penyelesaian rancangan UU atau hari legislasi, yaitu hari Kamis.
"Komunikasi dengan lintas fraksi disepakati Kamis, telah kita pilih sebagai hari legislasi sehingga Jumat, Sabtu, dan Minggunya para anggota bisa kembali ke dapil masing-masing,” tuturnya.
Lebih lanjut, Bamsoet menjelaskan, jika ada tugas-tugas lainnya pimpinan fraksi yang mengatur ritme tugas anggotanya agar tidak ada kekosongan anggotanya mewakili fraksinya dalam setiap pembahasan.
“Yang rugi nanti adalah juga partainya masing-masing, karena tidak memberikan kontribusi yang positif, atau yang menjadi aspirasi partai tersebut dalam pengawasan maupun penyusunan pasal-pasal dalam penyelesaian legislasi,” tutupnya.