Fakta Menarik Debat Pilpres 2019 Perdana

Jakarta, era.id - Debat calon presiden-calon wakil presiden Pemilu 2019 pertama akan digelar pada 17 Januari mendatang. Ada sejumlah hal yang menarik dari pelaksanaan debat yang mengusung tema hukum, HAM, dan terorisme ini.

Model pertanyaan 

KPU akan menerapkan dua model lontaran pertanyaan pada debat calon presden dan wakil presiden Pemilu 2019. Yakni model pertanyaan terbuka dan tertutup.

Untuk model pertanyaan terbuka, KPU akan memberikan daftar pertanyaan ke pasangan capres cawapres sebelum debat. Daftar pertanyaan ini akan diserahkan ke pasangan calon pada 10 Januari.

Tujuan pemberian kisi-kisi adalah menjalankan debat sebagai metode kampanye, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu KPU juga ingin agar pertanyaan yang dilontarkan bersifat substantif dan tidak menjatuhkan masing-masing paslon.

Kemudian, debat ini akan menjalankan model pertanyaan tertutup. Pada model ini, masing-masing pasangan calon mengajukan pertanyaan ke paslon lainnya secara spontan. Artinya masing-masing paslon tidak mengetahui pertanyaan yang akan dilontarkan dari masing-masing paslon.

Terdiri dari 6 segmen

Segmen pertama akan dilakukan penyampaian visi-misi dan program. Selanjutnya, segmen dua dan tiga, paslon akan menjawab pertanyaan yang telah disusun para pakar/panelis.

Lalu, pada segmen empat dan lima, para kandidat akan melakukan debat dengan cara saling melontarkan pertanyaan. Kemudian, pada segemen enam dilakukan closing statement kedua paslon. 

Usai debat, konferensi pers dilaksanakan bersama-sama antara kedua tim kampanye paslon.

Panelis

Pada debat capres pertama nanti akan dimoderatori oleh jurnalis senior yakni Ira Koesno dan Imam Priyono.

Sementara tim panelis yang akan menyusun pertanyaan debat terdiri sejumlah pakar dan profesional, yaitu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, dan guru besar hukum internasional Hikmahanto Juwana.

Ada pula mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, ahli hukum tata negara Margarito Kamis, dan satu orang perwakilan KPK.

Jadwal Debat Pilpes 2019

Debat Pilpres 2019 ini digelar lima putaran. Debat pertama digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, dan disiarkan di TVRI, RRI, Kompas TV dan RTV.

Selanjutnya, debat kedua digelar di Hotel Sultan, Jakarta, dan disiarkan di RCTI, GTV, MNC TV dan iNews TV pada 17 Februari. Tema debat kedua ini adalah energi dan pangan, sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastuktur.

Debat ketiga digelar di Hotel Sultan, Jakarta, dan disiarkan di Trans TV, Trans 7 dan CNN Indonesia TV pada 17 Maret. Tema debat ini mengangkat isu pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta sosial dan kebudayaan.

Kemudian, acara debat putaran keempat akan disiarkan Metro TV, SCTV dan Indosiar pada 30 Maret dengan tema ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional. Lokasi debat ini belum ditentukan.

Terakhir, debat kelima akan disiarkan di tvOne, ANTV, BeritasatuTV dan NET TV pada 10 atau 13 April. Lokasi debat pun belum ditentukan. Tapi, tema debat sudah disiapkan, yaitu ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan dan investasi, serta perdagangan dan industri.

Tag: kpu dana kampanye pemilu 2019