Prabowo Minta KPK Dampingi Kemenag dan BPH Selama Penyelenggaraan Haji 2025
ERA.id - Presiden Prabowo Subianto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Penyelenggaraan Haji (BPH) selama proses penyelenggaraan haji 2025.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Tim Pengawas (Timwas) Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat koordinasi persiapan pelaksaan haji tahun 2025 dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
"Presiden sudah meminta khusus kepada KPK untuk melakukan pendampingan kepada Kementerian Agama dan BPH agar penyelenggaraan haji tahun ini berjalan dengan baik dan sudah dimonitor," kata Dasco.
Pendampingan KPK ini untuk mewaspadai penyimpangan selama proses penyelenggaraan ibadah haji 2025. Dia lantas mencontohkan temuan Panitia Khusus (Pansus) ibadah haji 2024 soal adanya manipulasi slot jemaah haji.
"Kita harus mewaspadai tadi, temuan-temuan pansus yang lalu bahwa kemudian ada slot-slot yang kemudian termanipulasi agar yang berhak yang berangkat, itu kemudian bisa berangkat tanpa kemudian hak-haknya dikurangi," kata Dasco.
Lebih lanjut, Dasco menyampaikan apresiasi dari Prabowo kepada Pansus Haji 2025 yang menurunkan biaya haji, meskipun kondisi ekonomi tidak menentu.
"Pak Presiden mengapresiasi Panja bersama-sama dengan pemerintah bisa menurunkan biaya haji yang tadi seharusnya dengan keadaan ekonomi kurs rupiah terhadap dolar itu harusnya naik, tapi bisa turun," katanya.
"Ini bukti bahwa kerja-kerja DPR, terutama Pansus bisa bermanfaat untuk mengevaluasi pelaksanaan haji pada tahun ini," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR hari ini menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta.
Rapat kerja dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang. Hadir, Menag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.
Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. "Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Senin (6/1).