Tamu Pernikahan Kahiyang Wajib Tunjukkan KTP dan Dilarang Bawa Kado

Jakarta, era.id - Undangan resepsi pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution sudah disebar sejak 30 Oktober 2017. Dalam undangan berwarna merah hati itu tertulis, setiap tamu undangan wajib membawa dua barang yang menunjukkan autentisitasnya sebagai undangan resepsi keluarga Presiden.

Barang pertama yang wajib dibawa ketika menghadiri pernikahan Kahiyang-Bobby adalah kartu berwarna biru sebagai akses masuk Graha Saba. Dalam kartu tersebut tertulis “Mohon untuk membawa kartu ini sebagai akses masuk gedung."

Kartu biru tersebut diselipkan di dalam undangan berbahan beludru merah. Kartu yang berfungsi ganda sebagai penukar suvenir itu juga bertuliskan larangan bagi para undangan membawa sumbangan dalam bentuk apa pun.

Dalam kartu lain yang juga diselipkan bersama kartu biru, terdapat peta lokasi gedung pernikahan Kahiyang-Bobby.

Selain kartu biru, barang yang wajib dibawa saat resepsi adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli. KTP para undangan wajib dibawa dengan alasan keamanan. Kedua barang itulah yang nantinya harus ditunjukkan kepada petugas sebelum memasuki gedung resepsi.

Selain kewajiban, ada pula larangan bagi para undangan. Tamu yang menghadiri resepsi dilarang membawa mobil ke area Graha Saba. Sebagai gantinya, para tamu akan dijemput menggunakan shuttle bus dan 50 becak yang disediakan di lapangan parkir menuju gedung resepsi.

Tamu yang membawa kendaraan pribadi bisa memarkirkannya di Stadion Manahan, lapangan Banyuanyar, dan lapangan Sumber.

Putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu, akan dinikahi laki-laki asal Tapanuli Selatan, M Bobby Afif Nasution. Resepsi pernikahan mereka bakal diselenggarakan di Graha Saba, Surakarta, pada 8 November 2017.

Sebelum resepsi berlangsung, Bobby-Kahiyang juga mengikuti serangkaian prosesi adat Jawa seperti wilujengan kenduri, siraman, dan midodareni, sejak 6 November.

 

Tag: