Warga Pemalang Sogok Briptu WR Rp900 Juta demi Anak Masuk Polri, Uangnya Ludes Buat Judol

ERA.id - Anggota Polres Pemalang, Briptu WR, ditangkap usai menipu seorang warga Jawa Tengah (Jateng) bernama Suratmo (57) dengan menjanjikan anaknya bisa menjadi anggota Polri. Uang ratusan juta rupiah dari Suratmo yang disetorkan ke Briptu WR ludes digunakan untuk bermain judi online (judol).

"Yang bersangkutan janjikan masukkan (anaknya Suratmo sebagai) polisi dengan biaya, tetapi yang dijanjikan tidak tercapai. Uang tersebut oleh pelaku (digunakan) untuk judol," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Perwira menengah Polri ini menjelaskan korban memberikan uang secara bertahap ke Briptu WR. Total uang yang diserahkan Suratmo sebanyak Rp900 juta.

"Penanganan di Polres Pemalang. Jadi, yang bersangkutan menjanjikan kepada korban untuk anaknya bisa masuk polisi, terus yang bersangkutan secara bertahap minta uang dan total Rp900 juta," jelasnya.

Briptu WR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP. Oknum polisi ini sebentar lagi akan menjalani sidang etik.

Sebelumnya, Suratmo yang merupakan seorang perajin gerabah asal Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jateng, ditipu oleh polisi berinisial WR yang mengaku bisa membuat 'jalan pintas' bagi siapa saja yang ingin menjadi polisi.

Suratmo awalnya kepincut, toh dia mau melihat dua anaknya Sutirto dan Muhammad Syukur lolos menjadi polisi melalui pendaftaran jalur Bintara di Polres Pemalang.

Koceknya pun dirogoh, duit Rp900 juta hasil dari menjual sawah pun diberikan kepada WR. Apalagi WR sudah menjual nama Kapolres Pemalang dan Kapolda Jawa Tengah.

Ingin meyakinkan diri kalau sogokannya takkan lenyap, Suratmo pun membuat perjanjian tertulis dengan tersangka yang berisi kalau uangnya akan dikembalikan 100 persen jika proses seleksi gagal.

Belakangan kenyataan berbanding terbalik, kedua putra Suratmo tak lolos seleksi calon Bintara. Tahu begitu, tersangka bilang kalau Sutirto dan Syukur gagal maka bisa mengulang tahun depan, sebab uang Suratmo sudah habis dia pakai untuk bermain judi online.

Perasaan Suratmo hancur. Dia pun melaporkan kasus ini ke Propam Polres Pemalang dan Polda Jawa Tengah, namun belum ada perkembangan yang signifikan selama setahun, sejak 2023.