Jubir PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Hanya Pengalihan Isu Jokowi Korup

ERA.id - Juru Bicara (Jubir) PDI Perjuangan Guntur Romli menuding, penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah pengalihan isu atas hasil survei OCCRP. Survei tersebut menjadikan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai salah satu politisi terkorup.

"Penggeledahan rumah Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh KPK di Bekasi, bagi kami, adalah upaya untuk mengalihkan isu dari pengumuman OCCRP yang menempatkan Jokowi sebagai finalis terkorup di dunia tahun 2024," kata Guntur kepada wartawan, Selasa (7/1/2025).

Dia mengaku mendapat informasi bahwa Jokowi sangat terusik dengan hasil survei OCCRP. Mantan kepala negara itu dikabarkan mengerahkan pendengung atau buzzer hingga upaya intimidasi untuk menutupi isu tersebut.

"Pengerahan buzzer di media sosial untuk mendiskreditkan OCCRP dan pihak-pihak yang mendukung agar pengumuman OCCRP dilanjutkan oleh penegak hukum agar segera memeriksa dugaan korupsi dan pencucian uang Jokowi dan keluarganya," kata Guntur.

Pada saat yang bersamaan, menurutnya, tak sedikit aktivis maupun LSM yang meminta KPK mengusut dugaan pencucian uang yang dilakukan keluarga Jokowi.

"Maka, dilaksanakanlah kegiatan penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto untuk mengalihkan isu," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, menggeledah rumah Hasto Kristiyanto pada hari ini. Penggeledahan berkaitan dengan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan tersebut.

“Betul, saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (7/1).

Diketahui, telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI.

Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.

Selain itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia diduga melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.

Dalam kasus ini, Hasto dan Donny belum ditahan tapi sudah dicegah ke luar negeri untuk enam bulan. Larangan yang sama juga berlaku untuk eks Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Joko Widodo, Yasonna H Laoly.