Hasto Jadi Tersangka, Effendy Simbolon Sarankan Megawati Mundur dari Ketum PDIP
ERA.id - Eks kader PDI Perjuangan Effendi Simbolon menilai, perlu ada evaluasi struktural di internal mantan partainya. Menurutnya, tak hanya jabatan Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen) saja yang harus diganti, tetapi juga Megawati Soekarnoputri harus mundur dari posisi ketua umum partai.
Hal itu merespons soal status tersangka KPK terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia mengaku prihatin atas kasus hukum yang menimpa mantan partainya.
"Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke Ketua Umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya," kata Effendi di Kantor Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Menurutnya, kasus hukum yang menjerat Hasto sangat fatal bagi citra partai. Sebab, Hasto sebagai sekjen adalah wajah partai.
Oleh karena itu, Megawati selaku ketua umum harus bertanggungjawab dengan lengser dari kursi kepemimpinan partai.
"Sudah waktunya pembaharuan yang total ya, karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri," kata Effendi.
"Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan," imbuhnya.
Dia lantas menyinggung bahwa PDIP bukan partai milik perseorangan. Setiap partai politik terikat dengan perundang-undangan yang berlaku.
"Kan partai itu kan bukan milik perorangan partai itu kan diatur oleh UU parpol jadi harus dipertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi," katanya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku kader PDIP dan pengacara sebagai tersangka dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Mereka diduga ikut serta menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk memuluskan langkah Harun Masiku menjadi anggota dewan.
Selain itu, Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Dia disinyalir melakukan sejumlah cara untuk membuat perkara tidak selesai, salah satunya meminta Harun merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) digelar.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi juga sudah dipanggil. Di antaranya adalah eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie hingga eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Kemudian, komisi antirasuah juga memanggil Hasto pada Senin, 6 Januari. Hanya saja, dia minta penjadwalan setelah 10 Januari karena sudah ada acara rangkaian HUT PDIP yang lebih dulu terjadwal.