Polda Metro Akan Evaluasi SOP Pengawalan Buntut Patwal Tunjuk-tunjuk Taksi Saat Kawal Mobil RI 36

ERA.id - Polda Metro Jaya mengatakan pihaknya akan memeriksa anggota patwal yang viral disebut arogan karena menunjuk-nunjuk sopir taksi Toyota Alphard ketika mengawal mobil berpelat  RI 36.

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Argowiyono belum mau mengungkapkan identitas patwal itu. Dia hanya menjelaskan anggota itu diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku jika terbukti melakukan pelanggaran.

"Sementara masih ditelusuri dan memanggil personel yang bersangkutan untuk jelasnya. Yang pasti (anggota patwal itu) akan diperiksa dahulu, apabila ada pelanggaran prosedur atau SOP akan dilakukan evaluasi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Argowiyono saat dihubungi, Jumat (10/1/2025).

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan patwal menunjuk-nunjuk sopir taksi Alphard ketika mengawal mobil berpelat RI 36. Dari video yang dilihat di akun X @rieribet terlihat awalnya polisi patwal itu membuka jalan agar mobil RI 36 dapat melaju dengan lancar di tengah kemacetan. Patwal itu melaju sambil menyalakan strobo.

Di tengah iring-iringan itu, ada taksi Alphard yang hendak menyalip truk di depannya dengan mengambil lajur kanan. Tindakan Alphard itu membuat laju patwal dan mobil RI 36 itu terhalangi.

Taksi online itu segera memperbaiki posisinya di tengah jalan. Namun, polisi patwal itu langsung menuju ke samping taksi lalu menunjuk-nunjuk sopir. Setelah itu, patwal dan rombongannya melanjutkan perjalanan.

Dikonfirmasi, Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Raden Slamet Santoso meminta maaf jika tindakan patwal itu membuat masyarakat tidak nyaman.

"Atas tindakan personel tersebut kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu," kata Slamet kepada wartawan.