Pj Gubernur Sulsel Janji Lunasi Dana Bagi Hasil dalam Dua Minggu Usai Bupati Gowa Mengeluh

ERA.id - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan, Fadjry Djufry, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembayaran Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten dan kota dalam waktu dua minggu ke depan.

Pernyataan ini disampaikan Fadjry saat menanggapi keluhan Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, dalam Rapat Koordinasi Forkopimda Sulsel di Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/1/2025) kemarin.

“Kami sudah mengkaji kapasitas fiskal provinsi dan akan membagikan DBH sesuai proporsi. Mungkin tidak sekaligus, tetapi ada iktikad baik dari Pemprov untuk menyelesaikan masalah ini. Kami meminta bupati dan walikota bersabar,” ujar Fadjry, didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman.

Fadjry menambahkan bahwa Pemprov Sulsel tengah memprioritaskan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Selain itu, ia menyoroti pentingnya menjaga stabilitas politik dan ketahanan pangan melalui penguatan sektor pertanian dan perikanan.

Sementara itu, Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, sebelumnya mengungkapkan bahwa DBH untuk Kabupaten Gowa baru diterima hingga Mei 2024, dengan sisa pembayaran sebesar Rp7 miliar per bulan untuk tujuh bulan yang belum terbayarkan. Pada 2023, DBH juga hanya terealisasi hingga Agustus.

“DBH sudah dihitung sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dialokasikan untuk program tertentu. Namun, karena belum terbayarkan, program tersebut terhenti. Untungnya di Gowa, ini hanya berdampak pada kegiatan fisik, tetapi beberapa daerah lain terkendala pembayaran gaji pegawai,” jelas Adnan.

Adnan berharap pertemuan ini dapat menjadi momentum bagi Pemprov Sulsel untuk segera menyelesaikan permasalahan yang berdampak pada pembangunan dan pelayanan publik di tingkat daerah.