Mantan Tentara di Bangka Belitung Tembak Polisi Militer, Rumahnya Kini Dikepung Aparat

ERA.id - Tim gabungan yang terdiri dari TNI, dan Batalyon B Satbrimobda Polda Bangka Belitung, mengepung desersi Sertu Hendri yang menembak anggota Polisi Militer (PM) Serma Randi personel Subdenpom Persiapan Belitung, Senin (13/1) kemarin.

"Kami tengah mengepung salah satu rumah yang diketahui tempat sembunyi pelaku Sertu Hendri," kata Komandan Unit Intel Kodim 0414/Belitung, Letda Inf Purwoko di Tanjungpandan, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan, tim gabungan melakukan negosiasi dengan pelaku untuk menghindari upaya paksa karena pelaku memegang senjata api.

"Rumah tempat pelaku bersembunyi yang terletak di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Damai, Tanjungpandan, sudah steril dari warga termasuk lingkungan sekitar," jelas dia.

Dia memastikan pelaku sembunyi dalam rumah karena sebelumnya terdapat tiga orang dalam rumah tersebut, tetapi sudah dikeluarkan, dan tinggal pelaku sendiri yang bertahan dalam rumah.

Sertu Hendri merupakan anggota TNI yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi. Pelaku diketahui tak menjadi anggota TNI lagi dan sudah Desersi sejak tahun 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Militer di Palembang.

Awalnya, Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada, Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena mengancam.

Kemudian ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, dirinya melawan dan menyandera serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Randi menggunakan mobil miliknya.

Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di jalan Buluhtumbang-Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung.