Masuk Partai Papan Bawah, PAN Setuju Parliamentary Threshold 0 Persen

ERA.id - Partai Amanat Nasional (PAN) setuju dengan wacana penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold empat persen. Wacana tersebut dinilai merupakan bentuk keadilan demokrasi.

"Saya rasa untuk keadilan demokrasi kita, jangan sampai ada suara rakyat yang dititipkan kepada wakilnya hilang. Saya kira itu sebuah prospek yang baik kalau Presidential Threshold maupun Parliamentary Threshold itu nol, kalaupun tidak bisa nol, ya mungkin bisa serendah-rendahnya saja," ujar Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (18/1/2025).

Menurutnya, apabila Mahkamah Konsitusi (MK) menghapuskan ambang batas parlemen, tidak ada lagu suara pemilih yang hilang.

Dia lantas mencontohkan sejumlah partai politik pada Pemilu 2024 lalu, misalnya Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang nyaris lolos ke Senayan. Namun gagal padahal perolehan suaranya sangat tipis dengan syarat ambang batas parlemen.

"Saya kira itu baik sekali karena yang kita lihat sekarang dengan Parliamentary Threshold' 4 persen ada partai-partai yang hampir masuk seperti PPP yang suaranya sampai 3,9 persen lalu PSI hampir 3 persen. Ini berarti ada masyarakat yang memilih tetapi hak terpilihnya tidak tersalurkan karena partainya tidak masuk, calegnya yang dipilih tidak bisa masuk, sehingga akhirnya hilang suaranya," kata Eddy.

Dengan adanya ambang batas parlemen empat persen, pasa Pemilu 2024 lalu diperkirakan ada 16 juta suara yang hilang.

Wakil Ketua MPR RI menambahkan, apabila kedepannya tidak ada pembatasan, harus ada dialog dalam membentuk fraksi gabungan untuk satu partai yang hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos ke parlemen.

“Kurang lebih sekitar 16 juta suara yang hilang hanya karena pembatasan 4 persen Parliamentary Threshold. Kalau ke depannya nanti tidak ada pembatasan saya kira ada satu partai yang mungkin hanya memiliki satu atau dua anggota yang lolos, ya tetap mereka lolos. Tetapi nanti ketika di parlemen harus bergabung dengan yang lain kemudian melakukan dialog membentuk fraksi gabungan,” tegas Eddy.

Diketahui, pada Pemilu 2024 lalu, PAN berhasil lolos ke parlemen dengan perolehan 7,24 persen. Partai berlambang matahari ini masuk dalam kelompok partai politik papan bawah bersama Demokrat di Parlemen.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) berpeluang membatalkan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional.

“Setelah ada putusan presidential threshold, kemungkinan besar MK juga membatalkan parliamentary threshold yang selama ini selalu dipersoalkan oleh partai-partai politik,” kata Yusril Ihza Mahendra di Denpasar, Bali, Senin malam (13/1).

Ia menilai putusan MK yang membatalkan atau menghapus ketentuan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden sebesar 20 persen akan berdampak terhadap ketentuan ambang batas parlemen.

Keputusan itu, lanjut dia, memberikan harapan baru kepada partai-partai politik untuk berkembang dalam demokrasi Indonesia yang lebih sehat.

Sehingga, lanjut dia, partai politik memiliki peluang memiliki wakil rakyat di DPR RI.