DPR Bakal Panggil Kemenlu dan Kementerian P2MI Buntut 5 WNI Ditembak Aparat Malaysia

ERA.id - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, parlemen melalui komisi terkait akan memaggil Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Pemanggilan itu berkaitan dengan insiden penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh aparat keamanan Malaysia di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.

Sebagai informasi, Kemenlu merupakan mitra kerja Komisi I DPR. Sedangkan Kementerian P2MI adalah mitra kerja Komisi IX DPR.

"Kami akan segera memangil Kementerian Luar Negeri dan Kementerian P2MI untuk mengkonfirmasi insiden berdarah tersebut," kata Dasco dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).

Adapun terkait insiden tersebut, DPR menyampaikan rasa duka cita. Diketahui, penembakan itu menewaskan satu orang WNI dan empat lainnya luka-luka.

Di sisi lain, DPR mengecam tindakan berlebihan atau excessive use of force yang dilakukan oleh otoritas maritim Malaysia terhadap lima orang WNI tersebut.

"Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan yang dilakukan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia yang telah menewaskan satu orang WNI," ucap Dasco.

Selain memanggil pihak pemerintah untuk dimintai konfirmasi atas insiden tersebut, DPR juga mendorong agar Kemenlu dan Kementerian P2MI segera menempuh langkah-langkah diplomatik guna mengungkap insiden tersebut secara tuntas dan transparan.

"Pada tahap saat ini, kami meminta Kementerian Luar Negeri RI melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur untuk mengirim nota diplomatik kepada pemerintah Malaysia terkait insiden penembakan lima orang WNI pekerja migran tersebut," kata Dasco.

Sebelumnya, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Judha Nugraha mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima, penembakan yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM) lantaran kelima WNI tersebut melakukan perlawanan. Diduga kelima WNI tersebut adalah pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak keluar dari Malaysia.

"Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM, didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal," kata Judha.

"Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan," imbuhnya.

Dalam insiden tersebut, satu orang WNI tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka.

Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka. Selain itu, pihaknya juga akan menyelidiki kemungkinan adanya tindakan penggunaan kekuatan berlebihan atau excessive use of force dalam insiden tersebut.

"KBRI juga akan mengirimkan nota diplomatik untuk mendorong dilakukannya penyelidikan atas insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan excessive use of force," ujar Judha.

Di sisi lain, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengungkapkan, hingga saat ini pihak pemerintah Malaysia masih menutup akses pendampingan terhadap lima WNI yang menjadi korban penembakan.

Meski begitu, pihaknya terus menyiapkan langkah-langkah advokasi pendampingan terhadap korban dan keluarga korban.