VIDEO: Vanessa Angel Terima Belasan Transferan
This browser does not support the video element.
Jakarta, era.id - Vanessa Angel telah menerima belasan kali transferan dari muncikari ES. Hal itu diungkapkan oleh Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Direskrimsus Polda Jawa Timur.
Dia menerima transferan untuk periode 1 Januari 2018 sampai 5 Januari 2019. Pihak muncikari mendapat 15 persen dan oknum artis atau saksi korban mendapat 15 persen.
Dengan data tersebut, ada kemungkinan Vanessa Angel dapat ditetapkan sebagai tersangka.