KPU Ungkap Partisipasi Pemilih di Pilkada Lebih Rendah dari Pilpres
ERA.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan, partisipasi pemilih saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 lebih rendah dibanding saat Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 termasuk Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg). Hal ini menjadi catatan bagi penyelenggaran pemilu.
"Kalau kita mengacu pada hasil Pilpres, partisipasi Pilpres dan Pileg DPR DPD reratanya di 81 persen. Ini menjadi catatan buat kami semua," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR dan pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).
Sedangkan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Serentak 2024 tak mencapai 80 persen. Berdasarkan catatan KPU, yang terendah adalah partisipasi pemilih di pemilihan wali kota.
"Rata-rata tingkat partisipasi pemilih nasional pada 2024 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur 71,39 persen di 37 provinsi. Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati sebesar 74,41 persen di 415 kabupaten, dan untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota sebesar 67,74 persen di 93 kota," paparnya.
Sementara tingkat partisipasi pemilih saat Pemilu 2024 cenderung lebih tinggi. Rinciannya, pilpres sebanyak 81,48 persen. Pileg DPR sebanyak 81,14 persen. Kemudian Pileg DPRD sebanyak 81,50 persen.