Mendagri Tito: Presiden Pilih 20 Februari Lantik Kepala Daerah

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memilih tanggal 20 Februari 2025 untuk melantik kepala daerah terpilih Pilkada 2024. Mereka yang dilantik adalah yang tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) dan hasil putusan dismissal.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).

"Saya melapor kepada Pak Presiden. Pak Presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20, hari Kamis," kata Tito.

Nantinya, Prabowo akan melantik gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota secara serentak. Menurut Tito, hal ini sesuai dengan udang-undang yang berlaku.

Terkait lokasi pelantikan, masih disiapkan. Namun mantan Kapolri itu menegaskan, pelantikan kepala daerah akan diselenggarakan di Jakarta yang saat ini masih berstatus sebagai ibu kota negara.

"Jadi dengan demikian, ditegaskan bahwa sesuai undang-undang itu adalah di ibu kota negara, berarti adalah di Jakarta. Kami selenggarakan serempak untuk gubernur bupati, wali kota," kata Tito.

Diberitkan sebelumnya, pemerintah mengusulkan penjadwalan ulang kepala daerah. Alasannya karena Mahkamah Konstitusi (MK) mempercepat pembacaan putusan dismissal pada 4 dan 5 Februari 2025.

Hal itu juga merupakan permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pelantikan kepala daerah non-sengketa MK dan dismissal disatukan.

Pelantikan kepala daerah akan dilakukan sekitar tanggal 18-20 Februari 2024. Namun kepastiannya menunggu keputusan Prabowo.