Prabowo Tunjuk Langsung Dewan Pengawas BPI Danantara

ERA.id - Dewan Pengawas (Dewas) Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara akan ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Aturan ini akan segera berlaku setelah revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) disetujui disahkan menjadi undang-undang.
"Dewan Pengawas atau apapun itu nanti akan ditetapkan oleh Presiden," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Soal siapa yang akan ditunjuk untuk mengisi posisi dewas BPI Danantara, dia mengaku tak tahu menahu. Sebab akan diputuskan langsung oleh presiden.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Menteri BUMN Erick Thohir hingga mantan presiden dan wakil presiden bakal menjadi dewas BPI Danantara.
"Sehingga siapa yang akan ditetapkan, kita belum tahu pada saat ini," kata Dasco.
Lebih lanjut, dengan disahkannya UU BUMN maka kedepannya BPI Danantara akan berperan untuk mengoptimalkan investasi perusahaan-perusahaan pelat merah.
"Ya itu kan semua BUMN. Kalau menurut undang-undangnya itu, seluruh BUMN akan dioptimalkan investasi di bawah BPI Danantara," katanya.
Namun, Dasco meminta semua pihak menunggu terbitnya UU BUMN secara resmi dan petaturan pemerintah (PP) untuk mengetahui aset-aset apa saja yang dari perusahaan pelat merah yang dialihkan ke BPI Danantara.
"Saya mengimbau, kita tunggu ini sebentar lagi diundangkan dan PPnya jadi. Baru kemudian kita akan keluarkan supaya tidak menjadi rancu di masyarakat," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) menjadi undang-undang.
Keputusan itu disetujui dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
"Kami menanyakan kepada seluruh anggota apakah Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam rapat Paripurna.
"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.