Pengurangan Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran, DPR: Hati-hati Dampak Sosial

ERA.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia meminta setiap kementerian dan lembaga mengkaji kembali wacana pengurangan pegawai, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Rencana tersebut harus dibahas secara hati-hati.

Hal tersebut merespons wacana pengurangan pegawai imbas efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.

"Oh iya (perlu dikaji ulang). Nah ini kalau pengurangan pegawai ini menurut saya harus hati-hati," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).

Dia mengatakan, pemerintah tak bisa menutup mata bahwa para pegawai yang selama ini bekerja di kementerian dan lembaga adalah orang-orang yang memiliki keluarga. Tak jarang menjadi tulang punggung keluarga.

Apabila wacana pengurangan pegawai demi efisiensi anggaran diterapkan, dipastikan akan menimbulkan dampak sosial.

"Karena itu akan juga berdampak masalah sosial ya. Kita kan juga harus berpikir bahwa ASN-ASN kita ini juga punya keluarga, punya anak yang harus disekolahkan, dan segala macam itu," kata Doli.

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah perlu mempertimbangkan kembali wacana tersebut secara mendalam sebelum diterapkan. Termasuk mengkaji efek yang ditimbulkan setelahnya.

"Untuk mengurangi pekerja apalagi jumlahnya cukup banyak, saya kira harus dipertimbangkan dan harus dikaji secara mendalam efeknya nanti seperti apa," kata wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan kementerian dan lembaga melakukan efisiensi. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Inpres tersebut berdampak penghematan habis-habisan pada kegiatan perkantoran kementerian dan lembaga.

Teranyar, Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) ikut terimbas kebijakan efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto. Beberapa frekuensi radio itu terpaksa ditutup dan beredar isu pemutusan hubungan kerja (PHK).

RRI Semarang mengumumkan bahwa pemancar AM 801 Khz dan FM 88,2 Mhz dinonaktifkan sementara. Pendengar Pro 4 RRI Semarang dialihkan ke kanal streaming RRI digital mulai hari ini, Senin (10/2).