Anggota BPJPH Memang Jadikan Stempel 'Halal' untuk Memeras Pengusaha

ERA.id - Viral di media sosial pemilik restoran Almaz Fried Chicken, Okta Wirawan, mengaku diperas oleh anggota Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) demi mendapatkan stempel sertifikasi halal. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Bahkan dalam beberapa kasus terdapat oknum yang mematok biaya berdasarkan jumlah cabang dan karyawan, sehingga total biaya bisa mencapai miliaran rupiah.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan yang mendengar itu langsung mengaku siap menindak pegawainya yang memeras atas nama sertifikasi halal kepada para pengusaha, utamanya usaha kecil, mikro dan menengah (UMKM).
“Sampai saat ini, masih ada oknum dari LPH yang memanfaatkan celah untuk menarik biaya tak masuk akal. Jika ada data dan bukti yang kuat, kami akan mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungli ini,” kata Haikal, dikutip dari keterangan resmi BPJPH, Selasa (11/2/2025).
Haikan mengaku dirinya menerima laporan langsung dari para pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya biaya pengurusan sertifikasi halal.
Selain Almaz, salah satu laporan datang dari komunitas pengusaha warteg di Jakarta yang mengaku diminta biaya hingga Rp10 juta untuk memperoleh sertifikat halal.
“Menanggapi laporan ini, kami langsung mengambil langkah konkret dengan memberikan sertifikasi halal kepada 50.000 pengusaha warteg dengan biaya yang sangat terjangkau,” ujar Haikal.
Intinya, Haikal bilang proses sertifikasi halal itu mudah, cepat, dan terjangkau. Haikal pun mengimbau para pengusaha untuk tidak takut melaporkan kasus yang mereka alami karena pemerintah berkomitmen untuk menegakkan transparansi dan keadilan dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.
“Jika menemukan pungutan liar seperti ini, jangan ragu untuk melapor ke BPJPH atau Badan Halal Indonesia melalui kanal apapun, termasuk media sosial. Kami akan menindak tegas pelaku pemerasan,” ujar dia.