Sssttt, Bakal Ada Tersangka Baru Kasus e-KTP
This browser does not support the video element.
Awalnya, ia enggan menyebut siapa pihak yang akan menjadi tersangka baru itu. Ia hanya menyebut bahwa proses penyidikan masih terus berjalan meski telah menyeret dan menjebloskan sejumlah pihak ke tahanan KPK.
"Proses penyelidikan yang terkait e-KTP sedang berlanjut. Ada swasta, ada penyelenggara negara, (penyelidikan) ini sedang berlanjut," ungkap Laode kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Jumat, (29/12/2017).
Dia kemudian mengumpamakan kasus korupsi e-KTP ini sebagai lari jarak jauh atau marathon, bukan kasus lari jarak dekat. Sehingga masih banyak yang harus dikerjakan KPK untuk menuntaskan kasus mega korupsi tersebut.
Terkait tersangka baru, Laode yang tadinya irit berbicara. Namun karena terus didesak oleh awak media ia sedikit membuka suara terkait tersangka baru dalam kasus ini.
"Saya tidak bisa menyebut potential suspect. Tapi sebagai hadiah ulang tahun, mungkin pihak swasta. Sudah ya itu saja," tutup Laode yang kemudian langsung masuk kembali ke Gedung KPK.
Sebelumnya, lembaga antirasuah ini menyebut dalam kasus korupsi ini terdapat tiga klaster yang berbeda. Terdapat klaster pemerintahan yang telah diwakilkan oleh Irman dan Sugiharto yang saat itu menjabat sebagai pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sementara, klaster kedua adalah swasta yang di dalamnya terdapat sejumlah nama pengusaha seperti Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo. Sementara klaster ketiga adalah pemegang kekuasaan atau dalam hal ini adalah anggota DPR yang diisi oleh Ketua DPR RI nonaktif yaitu Setya Novanto.