Efisiensi Berdampak ke Pelayanan Publik, KY Harap Dapat Tambahan Rp63 Miliar

ERA.id - Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Siti Nurdjanah mengungkapkan, efisiensi anggaran yang tengah diberlakukan berdampak pada pelayanan publik dan penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH). Meskipun pihaknya sudah melalukan pelbagai penghematan operasional.

Berdasarkan hasil rekontruksi efisiensi, annggaran KY tahun 2025 tak jadi dipotong sebesar Rp100 miliar, namun hanya Rp74,7 miliar. Sehingga KY memperoleh pagu anggaran sebesar Rp109 miliar.

"Adanya efisiensi anggaran sudah pasti memberikan dampak dalam rencana dan target pelaksanaan tugas di tahun 2025 termasuk pada aspek pelayanan publik dan penegakan KEPPH," ujar Siti dalam dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR bersama seluruh mintra kerjanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dia menyampaikan, KY tetap mematuhi instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan efisiensi.

Dalam upaya mendukung kebijakan efisiensi anggaran, KY pun menghemat kebutuhan perkantoran, kebutuhan pelaksanaan tugas lembaga.

"Dalam upaya KY mendukung kebijakan efisiensi anggaran pemerintah dan dengan memperhitungkan pemenuhan kebutuhan perkantoran, kebutuhan pelaksanaan tugas lembaga," kata Siti.

Meski begitu, KY berharap pemerintah bisa menggelontorkan tambahan anggaran kurang lebih sebesar Rp63 miliar.

“Sesuai dengan laporan yang disampaikan dalam beberapa pembahasan, maka dengan ini Komisi Yudisial mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud dapat diupayakan untuk diexcercise kembali sehingga Pagu KY tahan 2025 sebesar Rp172.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja,” kata Siti.