Revisi UU TNI Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Akankah Dwifungsi ABRI Hidup Lagi?

ERA.id - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) resmi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Muncul kekhawitiran revisi tersebut menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.

Merespons hal tersebut, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, tak banyak perubahan dari poin-poin yang sudah dibahas pada 2024 lalu.

"Sebetulnya sama dengan yang lalu, tidak ada yang berubah," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Sejumlah perubahan dalam revisi UU TNI antara lain perpanjangan masa usia pensiun bagi prajurit TNI. Hal ini diperlukan untuk beradaptasi dengan perkembangan usia pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Karena sekarang PNS sudah pensiunnya 60 tahun, sementara TNI-Polri masih 58 tahun... Kita sesuaikan, sesuai dengan dinamika dan perkembangan yang ada," kata Supratman.

Di sisi lain, revisi UU TNI hanya meneruskan pembahasan dari periode sebelumnya. Hanya saja disesuikan dengan nomenklatur kementerian yang baru.

Dia menjelaskan, dalam surpres RUU TNI yang dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih terdapat nomenklatur Menko Polhukam yang kini berubah menjadi Menko Polkam.

“Sehingga kemudian bapak Presiden Prabowo menyesuaikan dengan nomenklatur dan juga menambah terkait dengan orang yang ditunjuk mewakili Bapak Presiden," kata Supratman.

Terpisah, Wakil Ketua DPR Adies Kadir membantah revisi UU TNI untuk menghidupkan kembali dwifungsi ABRI. Soal adanya prajurit TNI yang menempati jabatan sipil menurutnya hal itu hanya sekadar untuk mengisi kebutuhan di kementerian dan lembaga.

Dia mengklaim, jumlah prajurit TNI yang menempati jabatan sipil juga tak banyak.

"Enggak lah, enggak lah, itu dwifungsi ABRI segala macem itu, enggak enggak lah," kata Adies.

"Sekarang kan ada beberapa yang masuk juga tapi sedikit sekali kan, itu kebutuhan kementeriannya aja kan. Sekarang sedikit sekali kalau kita lihat yang TNI, banyak pensiunan pensiunan dari kepolisian kan malah," pungkasnya.