MUI Pantau Siaran Ramadhan 1446 H di Televisi hingga Media Sosial
ERA.id - Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Informasi dan Komunikasi (Infokom), Asrori S. Karni, mengatakan pihaknya akan memantau siaran Ramadhan 1446 Hijriah yang mencakup tayangan televisi hingga media sosial (medsos).
"Nanti kriteria media sosial dan bagaimana mekanisme pemantauannya sedang dimatangkan oleh Pokja Media Watch Komisi Infokom. Itu dari sisi objek yang dipantau," kata Asrori di Jakarta, Rabu (19/2/2025), dikutip dari Antara.
Asrori menyampaikan pemantauan siaran Ramadhan 1446 H akan melibatkan MUI daerah dan beberapa kampus Universitas Islam Negeri (UIN) sebagai tim pemantau Siaran Ramadhan.
Menurut dia, medsos punya pengaruh signifikan dalam amplifikasi narasi keagamaan, termasuk siaran Ramadhan.
"Kita akan perluas kolaborasi pemantauan ini dengan MUI provinsi dan beberapa perguruan tinggi UIN sebagai tindak lanjut Infokom Go to Campus beberapa waktu lalu. Jadi civitas perguruan tinggi kita libatkan yang objeknya diperluas dari sisi pemantau," kata dia.
Ia menekankan pemantauan ini dilakukan agar siaran Ramadhan bisa patuh terhadap regulator, yaitu Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Selain itu, siaran Ramadhan juga patuh terhadap beberapa fatwa yang dikeluarkan oleh MUI, antara lain soal bermuamalah di media sosial, antipornografi, hingga narasi publik sehat yang antikebencian dan fitnah.
"Para pemantau tinggal melihat bagaimana isi siaran itu. Sejalan dengan standar tadi atau tidak," kata dia.
Selain itu, dalam pemantauan siaran Ramadhan, MUI memotivasi dan membangkitkan moral industri televisi di era disrupsi atau digital ini yang sebagian mengalami tantangan yang berat.
"Ada yang sebagian menutup usaha atau mengurangi volume tenaga kerja. Nah ini, MUI berempati, karena MUI sadar bahwa mereka adalah partner MUI dalam literasi publik, termasuk literasi keagamaan publik," ucapnya.