Berompi Oranye KPK, Hasto Tetap Tersenyum dan Pekikkan 'Merdeka'

ERA.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski sudah berompi oranye, dia tetap tersenyum.

Bahkan Hasto sempat memekikkan kata 'merdeka' dengan tangannya yang terborgol dikepalkan ke atas, saat memasuki ruangan konferensi pers.

"Merdeka," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).

Sebelumnya, Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka sejak pukul 10.00 WIB. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan.

Terpisah, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, Hasto bakal ditahan selama 20 hari ke depan dan akan diperpanjanng sesuai kebutuhan penyidik.

“Penahanan dilakukan di Cabang Rumah Tahanan Negara dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur,” kata Setyo.

Setyo menyebut dalam kasus ini ada 53 saksi dan enam orang ahli yang dimintai keterangan.

“Juga telah dilakukan kegiatan upaya paksa berupa penggeledahan di beberapa lokasi dan penyitaan dokumen, barang bukti elektronik serta barang-barang lainnya,” tegasnya.

Hasto kemudian dijerat dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sedangkan untuk perkara suap terkait perintangan penyidikan, Setyo bilang, prosesnya bakal dilakukan secara stimultan. Sebab, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024 lebih fokus pada penerapan Pasal 21.

Diberitakan sebelumnya, KPK mengembangkan kasus suap pergantian antar waktu (PAW) yang menjerat eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan buronannya, Harun Masiku. Dua orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan kader PDIP sekaligus pengacara.

Hasto juga jadi tersangka perintangan penyidikan. Ia diduga berusaha menghalangi proses hukum, salah satunya dengan meminta Harun untuk merusak ponselnya dan kabur setelah operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan.