Lewat Keppres, Prabowo Resmi Luncurkan BPI Danantara

ERA.id - Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal itu ditandai dengan meneken peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (Keppres).
Peluncuran BPI Danantara digelar di Kompleks Istana Merdeka, Jakarta, Senin (24/2/2025). Adapun PP dan Keppres tersebut merupakan aturan turunan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang juga diteken Prabowo hari ini.
"Pada hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya presiden RI menandatangani UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara," ujar Prabowo.
Selanjutnya, dia menandatangani PP Nomor 10 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Selanjutnya, saya juga menandaktangani Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Inevestasi Daya Anagata Nusantara," ucap Luhut.
Penandatanganan UU BUMN, PP dan Keppres Danantara dihadiri oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Selain itu nampak pula keponakan Luhut Binsar Pandjaitan yaitu Pandu Patria Sjahrir, Rosan Roeslani, hingga Donny Oskaria. Ketiganya sempat dikabarkan bakal memimpin BPI Danantara.