Pendukung Paslon Saat Debat Dilarang Ribut

Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI meminta agar tamu undangan yang menjadi penonton langsung acara debat pertama capres-cawapres yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, untuk tidak memberikan komentar selama jalannya debat.

"Kita sudah buat aturan, jadi penonton harus tertib, tidak boleh berbicara. Kita berusaha supaya debat itu tetap substansial dan menarik untuk ditonton," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (15/1/2019).

Selain itu, KPU juga melarang pendukung masing-masing pasangan calon untuk membawa alat peraga kampanye apapun karena KPU telah menyediakan kipas yang bergambar paslon dan dibaliknya ada nomor urutnya untuk dibagikan ke tiap pendukung.

"Dan baju yang dipakai pun juga harus sessuai dengan kaidah-kaidah. Misalnya, tidak perlu lah ada tulisan Jokowi lagi, Jokowi dua periode juga enggak perlu, 2019 ganti presiden juga enggak perlu," kata dia.

KPU menyediakan undangan kepada 500 orang. Rinciannya, 100 orang untuk pendukung pasangan calon Jokowi-Ma'ruf, 100 orang pendukung Prabowo-Sandi, dan 300 orang undangan dari KPU.

"300 orang itu menggambarkan ragam tokoh di indonesia dengan berbagai latar belakang. Kita mengundng mantan presiden dan mantan wapres, akademisi, duta besar negara sahabat, budayawan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda," jelas dia.

Untuk kamu tahu, debat yang dimoderatori oleh Ira Koesno dan Imam Priyono itu akan diisi enam segmen. Segmen pertama penyampaian visi misi kandidat. Segmen kedua dan ketiga menjawab pertanyaan dari para pakar. 

Segmen keempat dan kelima adalah debat antar kandidat dengan pertanyaan yang diajukan masing-masing paslon. Dan terakhir segmen keenam ada closing statement dari masing-masing paslon. 

Tag: jokowi-maruf amin prabowo-sandiaga