Heboh Aliran Kebatinan di Maros, Ajarkan Beli Pusaka Bisa Masuk Surga

ERA.id - Sebuah kelompok keagamaan bernama Pangissengana Tarekat Ana' Loloa kembali disorot warga Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Kelompok ini diduga menyimpang dari ajaran Islam dengan menambah rukun Islam menjadi 11 serta mewajibkan pembelian benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

Selain itu, mereka mengajarkan bahwa ibadah haji tidak harus dilakukan di Mekah, melainkan cukup di Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa.

Kelompok ini muncul di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, sejak 2024 dan dipimpin oleh seorang perempuan bernama Petta Bau.

Kapolsek Tompobulu, AKP Makmur mengatakan kelompok ini sebenarnya sudah ada sejak tahun lalu, tetapi kembali ramai diperbincangkan. "Sudah lama kami proses, tapi sekarang kembali heboh," ujarnya, Kamis (6/3/2025).

Makmur mengakui telah melakukan koordinasi dengan Komandan Koramil setempat dan telah kembali mendatangi lokasi kelompok tersebut yang berada di daerah pegunungan.

Ia menyebut aktivitas mereka masih berlangsung, meski belum diketahui jumlah pasti pengikutnya.

"Ada aktivitas di sana, tapi saya belum tahu jumlah pengikutnya. Saya juga berencana mempertemukan mereka dengan MUI dan pemerintah daerah," pungkasnya.