Soal PT Lembah Tidar Jadi Vendor Retret Kepala Daerah, Mendagri: Tidak Peduli Siapa Dibelakangnya

ERA.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tak memusingkan siapa pemilik PT Lembah Tidar yang menjadi vendor kegiatan retret kepala daerah pada 21-28 Februari 2025 di Akadami Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Mekanisme penunjukan langsung lokasi dan pengelola layanan acara tersebut diklaim sudah sesuai aturan yang berlaku.

Awalnya, dia menjelaskan bahwa penunjukan lokasi maupun vendor retret kepala daerah beberapa waktu lalu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 12 tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kita lakukan. Kalau kita baca di pasal 83 Perpres 16 tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu," kata Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Terkait lokasi diselenggarannya retret kepala daerah, Tito beralasan bahwa Akmil Magelang sudah teruji mampu menampung jumlah orang yang sangat besar. Hal itu dibuktikan saat retret Kabinet Merah Putih tahun lalu.

Selain itu, penunjukan lokasi juga berdasarkan alasan keamanan bagi presiden dan wakil presiden, serta para pesertanya. Menurutnya, tidak mudah mencari tempat yang memenuhi spesifikasi tersebut.

"Bukan siapa pemiliknya, kita tidak peduli. Yang penting tempatnya itu, kan ada acara Parade Senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa menampung 400-500 orang bisa, jarang tempat seperti itu," kata Tito.

Hal serupa juga berlaku saat penunjukan langsung PT Lembah Tidar sebagai vendor penyelenggara kegiatan retret kepala daerah. Terlebih, hanya PT Lembah Tidar saja yang bersedia menjadi penyelenggara.

Prihal isu pemilik PT Lembah Tidar adalah kader Partai Gerindra, dia tak mau peduli. Mantan Kapolri itu lantas mencontohkan sejumlah tempat yang merupakan milik institusi tertentu, namun tetap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

"Karena penyelenggara hanya satu, PT Lembah Tidar, itu kita enggak peduli siapa dibekalangnya," kata Tito.

"Sama halnya kita mau buat acara di Gedung Tribrata, kebetulan kosong dan bagus. Bukan berarti itu punya polisi, atau Balai Sudirman yang punya institusi tertentu, bukan. Karena kan kepentingan publik," sambungnya.

Meskipun penunjukan dilakukans secara langsung, Tito memastikan bahwa pihaknya memeriksa secara detail apapun yang berkaitan dengan kegiatan retret kepala daerah. Dia memerintahkan Inspektorat Jenderalnya untuk memeriksa hal tersebut.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menggandeng sejumlah pihak seperti Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk meninjau ulang penggunaan anggaran dalam penunjukan langsung lokasi dan penyelenggara retret kepala daerah.

"Irjen cek betul detail semua penggunaannya semua bill harus wajar. Penunjukan langsung boleh tapi harus wajar penggunaannya. Ini kita cek detail," kata Tito.

Di sisi lain, dia berterima kasih kepada siapapun pihak yang melaporkan kegiatan retret kepala daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, laporan itu merupakan bentuk pengawasan publik terhadap kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah.

"Saya beterima kasih yang melaporkan ke KPK, sebagai bentuk pengawasan publik," ucapnya.

Sebagai informasi, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan retret atau kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. Mereka menyoroti pelaksanaan kegiatan yang tak memiliki dasar aturan tapi dibuat wajib.

"Dugaan kami karena proses pembinaan dan pelatihan kepala daerah tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang dasar dan undang-undang pemerintahan daerah," kata pelapor yang juga pakar hukum tata negara, Feri Amsari di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Selain itu, Feri juga menyoroti penunjukkan PT Lembah Tidar dalam pelaksaan retret. Dia menyinggung perusahaan ini ternyata diurusi kader Partai Gerindra yang masih aktif berpolitik.

"Di titik itu saja sebenarnya sudah ada konflik kepentingan dan proses pengadaan barang dan jasa pelatihan ini juga tidak mengikuti standar tertentu pengadaan barang dan jasa yang sebenarnya harus dilakukan secara terbuka. Itu gambaran awalnya," tegasnya.

Senada, peneliti dari Perkumpulan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Annisa Azahra menduga adanya konflik kepentingan dalam pelaksanaan retret tersebut. Sebab, pemerintah daerah diminta menyerahkan sejumlah uang ke rekening PT Lembah Tidar yang kemudian dibatalkan.

Koalisi ini juga melaporkan tak adanya transparansi dalam pelaksanaan retret. "Tempat pelaksanaan itu juga ternyata tidak ada bukti bahwa mereka telah melalui proses yang sah untuk dapat menjadi pelaksana gitu kan," tegas Annisa.