Memeriksa Kondisi Kejiwaan Sang Nabi Palsu
Ketua MUI Garut, KH Sirojul Munir mengatakan, dalam kasus ini, pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan Sensen menjadi penting. Selain untuk memastikan kondisi kesehatan jiwa Sensen, kasus ini masalahnya telah mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
"Dimohon untuk mendatangkan dokter jiwa. Kapolres Garut sudah sepakat kasus Sensen ini ditangani Mabes Polri," kata Sirojul, Selasa (15/1/2019).
Sirojul menuturkan, MUI Garut sudah berupaya memantau pergerakan Sensen yang diduga telah menyebarkan paham menyesatkan kepada masyarakat di Garut.
Bahkan, lanjut dia, MUI Garut sudah melaporkan masalah Sensen tersebut kepada Polres Garut untuk diperiksa secara hukum karena keberadaannya telah meresahkan masyarakat.
"Sekarang kami mempercayakan ke pihak kepolisian untuk mengembangkan kasus Sensen ini," katanya.
Ia berharap, kepolisian dapat menindak langsung Sensen sebagai orang yang utama dalam menyebarkan paham sesat kepada masyarakat Garut.
Selama ini, lanjut dia, yang ditangani kepolisian kemudian divonis hukum adalah para pengikutnya, sedangkan Sensen saat ini masih bebas dari jeratan hukum.
"Kami harap menyentuh langsung ke Sensennya, kalau pengikutnya tidak memberi efek jera," katanya.
Jika Sensen mengalami gangguan jiwa, kata dia, maka pihak berwenang untuk merehabilitasinya sampai kondisi kejiwaan Sensen kembali sehat.
Ia mengungkapkan, kasus Sensen sudah meresahkan masyarakat mulai dari mengakui dirinya sebagai nabi, kemudian mengajarkan salat dengan kiblat ke arah timur dan adanya dugaan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Sensen ini sudah mengancam, banyak tentang masalah akidah, dan mengakui dirinya nabi," katanya.
Sebelumnya, Sensen pernah disidang di Pengadilan Negeri Garut karena kasus makar hingga akhirnya dibebaskan karena mengalami gangguan jiwa.
Selanjutnya Sensen kembali meresahkan masyarakat dengan adanya warga Garut yang salat mengarah ke timur, lalu ada warga yang mengakui Sensen sebagai nabi.