Pemkab Bogor: Gubernur Jabar Pemilik Hibisc Fantasy Puncak
ERA.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor merasa lega atas pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Pembongkaran itu bahkan dilakukan sendiri oleh pihak tempat wisata.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengungkapkan Hibisc Fantasy Puncak merupakan milik PT Jasa dan Kepariwisataan atau PT Jaswita, yang merupakan salah satu BUMD Provinsi Jabar. Berdasarkan kepemilikan tersebut, Hibisc Fantasy Puncak merupakan tanggung jawab BUMD sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM) yang diinstruksikan oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.
"Pemerintah daerah memandangnya Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur," kata Ajat, dikutip Antara, Sabtu (8/3/2025).
Meski bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kata dia, tapi Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk melakukan pembongkaran secara paksa.
Pemkab Bogor sudah melayangkan beberapa kali peringatan kepada PT Jaswita untuk melakukan pembongkaran secara mandiri bangunan Hibisc Fantasy Puncak, namun tidak diindahkan.
"Kita sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP," papar Ajat.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi memimpin langsung pembongkaran di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak pada Jumat (7/3), dengan target dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kalau saya ingin sebelum Lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," kata Dedi Mulyadi di Cisarua, Jumat.
Dedi Mulyadi menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Namun, di lapangan pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
Tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar itu hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan dan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin.
"Iya kita fokuskan (pembongkaran) ke-25 bangunan yang melanggar. Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," ujar Dedi Mulyadi.
Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak sempat dilakukan oleh masyarakat setempat pada Kamis (6/3), setelah pagi harinya dilakukan penyegelan oleh Menteri Koordinator (Menko) Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto.
Bangunan yang dibongkar oleh warga yaitu gapura dan pos satpam yang berada di pintu masuk Hibisc Fantasy Puncak.
Tak hanya Hibisc Fantasy Puncak, penyegelan dilakukan oleh rombongan menteri hingga bupati di empat tempat wisata kawasan Puncak karena terindikasi melanggar alih fungsi lahan.
Adapun lokasi yang disegel yang pertama yakni Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas dan Eiger Adventure Land.