Jak Lingko Terapkan Tarif 'Bundling Fee'
"Nanti ada 'bundling fee' saat diintegrasikan, sekarang dalam proses untuk menghintegrasikan baik pengelolaan maupun penentuan tarifnya," kata Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar di Jakarta, Selasa (15/1).
Saat ini, kata William, tarif tersebut masih dalam tahap pembahasan antara Pemprov DKI Jakarta dan BUMD bidang transportasi di Jakarta.
Dia menyebutkan, biaya gabungan tersebut ditentukan oleh pengelola Jak Lingko yang akan membentuk perusahaan patungan antara Transjakarta, MRT dan LRT.
"Untuk sementara jika perusahaan patungan itu belum ada, perpindahan moda transportasi, misal, dari BRT (Transjakarta) ke MRT atau LRT atau sebaliknya dua kali bayar karena operatornya 'kan berbeda," ujar dia.
Dari informasi yang didapatkan Antara, saat ini biaya untuk sistem Jak Lingko yang masih terintegrasi dalam moda bus Transjakarta dengan bus kecil (angkot) sebesar Rp5.000 selama tiga jam dengan menggunakan kartu Jak Lingko (OK Otrip).
Sementara MRT belum memiliki tarif pasti karena masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kendati demikian PT MRT Jakarta sudah mengusulkan tarif berdasarkan survei yang dilakukan sebesar Rp8.500 per 10 kilometer.
Harga tersebut termasuk untuk uang naik (boarding) Rp1.500 dan per kilometernya Rp700 sehingga jika perjalanan penuh di koridor I (Lebak Bulus-Bundaran HI) sepanjang 16 kilometer sekitar Rp12.700 atau Rp12.800.
Untuk sistem pembayaran di MRT, manajemen MRT telah mencetak sebanyak 954.000 tiket baik sekali perjalanan maupun perjalanan berkali-kali (multy trip).
"Kendati demikian kartu dari bank juga bisa digunakan karena memang sistemnya sesuai, namun kami masih menunggu administrasinya terpenuhi di Bank Indonesia (BI) termasuk kartu OK Otrip (Jak Lingko) juga bisa digunakan," kata William.