Komisi II DPR Sebut KemenPAN-RB Salah Tafsir Soal Jadwal Pengangkatan CASN

ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin menilai, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) salah trafsir soal percepatan pengangkatan calon aparatur sipil negara (CASN). Pihaknya tak pernah meminta waktu pengangkatan CPNS dilakukan serentak pada Oktober 2025 dan Maret 2026.
Dia menjelaskan, dalam kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KemenPAN-RB pada Rabu (5/3) lalu, disepakti bahwa batas akhir pengangkatan CASN di bulan Oktober 2025 dan Maret 2026.
"Kita ada perbedaan nih sama pemerintah, KemenPAN-RB sama BKN dalam hal itu soal pengangkatan itu," kata Zulfikar kepada wartawan, dikutip Senin (10/3/2025).
"Kalau kita memahaminya, pengangkatan itu sudah harus dimulai dan batas akhirnya Oktober-Maret, kan gitu. Nah, ternyata pemerintah dimulainya Oktober-Maret," sambungnya.
Lantaran isu pengangkatan CASN sudah menjadi polemik, Komisi II DPR mempertimbangkan kembali memanggil Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Namun, Komisi II DPR perlu menggelar rapat internal terlebih dahulu dengan kapoksi fraksi-fraksi di parlemen.
"Kalau dari hasil rapat itu kita harus panggil, ya kita akan panggil," kata Zulfikar.
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar itu menegaskan, bahwa siapapun yang lolos CASN maupun calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK) dipastikan tidak berubah.
Dia berharap, kepastian ini bisa sedikit mengurangi kekhawatiran. Hanya saja perlu diluruskan kembali soal waktu pengangkatannya.
"Perlu juga kita sampaikan, mereka itu pasti diangkat yang lolos, yang diterima, baik CPNS pun, CPPPK itu pasti, pasti diterimanya pasti. Ini mungkin untuk menenangkan teman-teman, ya pasti diterimaya, tinggal pengangkatannya saja kan," kata Zulfikar.
Sebelumnya, MenPAN-RB Rini Widyantini menyampaikan, jadwal pengangkatan CASN 2024 berdasarkan hasil kesepakatan dalam RDP antara Komisi II DPR dan pemerintah pada Rabu (5/3) lalu.
Dia beralasan, selama ini Terhitung Mulai Tanggal atau TMT pengangkatan ASN tidak sama, masing-masing instansi memiliki tanggal sendiri.
Kementerian PAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ingin menata hal tersebut sehingga memastikan pengangkatan serentak CPNS pada 1 Oktober 2025 dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, baik seleksi Tahap 1 maupun tahap 2, pada 1 Maret 2026.
"Kami menyadari penyelesaian pengangkatan serentak ini memerlukan waktu karena harus dilakukan secara cermat dan hati-hati," kata Rini dalam keterangannya, Jumat (7/3).