KPK Geledah Rumah Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil

ERA.id - Penyidik KPK, Senin (10/3/2025), menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto. "Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

KPK pada Rabu (5/3) mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.

Sebelumnya Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi menanggapi soal surat perintah penyidikan (sprindik) dari KPK soal dugaan tindak pidana korupsi di bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Dedi mengaku menghormati langkah yang diambil oleh KPK.

Dedi Mulyadi mengatakan pihaknya menghormati langkah lembaga antirasuah untuk mengusut dugaan korupsi itu. Menurutnya, KPK telah memiliki standardisasi tersendiri dalam menuntaskan kasus korupsi.

"Kami ikuti yang menjadi ketentuan, standardisasi di KPK. Kami hormati seluruh proses hukum itu," kata Dedi di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025).

Meski ada penerbitan sprindik, Dedi Mulyadi meminta seluruh jajaran bank BJB tetap melaksanakan pelayanan yang optimal bagi seluruh nasabah. "Tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB itu sendiri," ujarnya.

Sementara terkait pengunduran diri Direktur Utama bank BJB, Yuddy Renaldi di tengah isu korupsi, Dedi Mulyadi menilai sikap itu menjadi langkah profesional. Ia menyebut lebih baik mengundurkan diri dari pada tetap melanjutkan sebagai pimpinan.

"Menurut saya, mengundurkan diri itu sikap yang sangat baik. Karena bagaimana pun ini kelembagaan, bukan personal," kata dia.

Kendati begitu, ia tak tahu menahu alasan pengunduran diri Yuddy Renaldi sebagai Direktur Utama bank BJB. "Saya tidak tahu inti dari pengunduran diri itu," tuturnya.