Soal Pengganti Hasto, Puan Tegaskan Hak Prerogatif Ketum PDIP
ERA.id - Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menegaskan, prihal pergantian struktur organisasi, termasuk pengganti Hasto Kristiyanto sebagai sekretaris jenderal (sekjen), merupakan hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
"Pergantian yang ada di struktur DPP partai merupakan, karena memang sebelumnya itu dipilih dalam kongres, dan kalaupun asa pergantiam, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Dia mengungkapkan, ada dinamika di internal. Sehingga banyak hal yang dipertimbangkan sebelum memutuskan apakah akan mengganti Hasto dari posisi sekjen PDIP, atau menunjuk pelaksana tugas (Plt).
"Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain sebagainya tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak, perlu akan atau tidak akan dan lain sebagainya," kata Puan.
Diketahui, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap anggota DPR pergantian antar waktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penahanan terhadap Hasto dan pelimpahan berkas.